Jumat, 27 Januari 2023

Babinsa Dampingi Penyuluhan Hukum, perlindungan anak dan Narkoba di SDN 01 dan 02 Ngrombo, Kec. Baki.

Sukoharjo (27/01/23) Babinsa Koramil 08 Baki Koptu Bagyo Fredi Prasetyo melaksanakan pendampingan Penyuluhan Hukum, Perlindungan Anak dan Narkoba ke Siswa-siswa Sebagai Desa Binaan Sadar Hukum di SDN 01 dan 02 Desa Ngrombo Kec.Baki Kab.Sukoharjo dari Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah, Kamis (27/01/23).

Narasumber kegiatan ini adalah Bpk. DR. R. Danang Agung Nugroho, SH., M.H. Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Tampak hadir Kades Ngrombo Ibu Sri Partini, S.I Pust., Kepala Sekolah SD 01 Ngrombo Ibu Sumarmi, S.Pd., Kepala Sekolah SD 02 Ngrombo Ibu Ismiyatun, S.Pd., lbu Lily Mufida SH.,M.H penyuluh hukum ahli muda, Ibu Rina Desi Aryanti SH.,M.H penyuluh hukum ahli muda, Bapak Drs.pandu Candra Brata penyuluh hukum ahli muda, Bapak Rizky Novian S.H penyuluh hukum ahli pertama, Bhabinkamtibmas Desa Ngrombo, Babinsa Desa Ngrombo Koptu B.F Prasetyo, Bripka Aris K. serta para peserta dari Siswa-siswi SD 01 dan SD 02 Ngrombo.

"Kami berterimakasih sekali dengan adanya kegiatan ini, kegiatan ini tentunya bertujuan agar generasi penerus kita tehindar daripengaruh buruk dari pelanggaran hukum dan Narkoba, serta semakin menyadarkan kita untuk sama-sama mencegah peredaran narkoba agar tercipta generasi penerus yang berakhlak yan baik," Kades Ngrombo Ibu Sri Partini, S.I Pust.

"Diharapkan dengan kegiatan penyuluhan huklum dan Narkoba seperti ini di sekolah-sekolah dapat meningkatkan kepedulian masyarakat dalam memberantas narkoba demi masa depan bangsa, sehingga geberasi kita semakin paham tentang bahaya narkoba sehingga generasi muda jangan sampai terjerumus ke Narkoba," imbuh Babinsa Koramil 08 Baki Koptu Bagyo Fredi Prasetyo.